Prosedur
Informasi Akademik > Prosedur
Prosedur Kelulusan Program Studi S1 Kimia
Struktur SKS dan Beban Studi
Mahasiswa dapat lulus dari Program Studi Sarjana Kimia dengan syarat menyelesaikan minimal 144 SKS, dengan rincian: total sks MK Wajib 112 sks, total sks MK Pilihan 32 sks, total MK Pilihan tersedia: 42 MK, total sks MK Pilihan tersedia 84 sks.
Secara umum, program ini dirancang untuk diselesaikan dalam waktu empat tahun akademik (delapan semester), dengan masa studi maksimum selama tujuh tahun.
Penetapan bobot Satuan Kredit Semester(SKS) mata kuliah terbaru mengacu pada aturan 1 SKS setara dengan 45 jam per semester (atau sekitar 170 menit per minggu), mencakup tatap muka, penugasan terstruktur, dan belajar mandiri. Beban pembelajaran untuk setiap SKS diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 19 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik, yang mencakup:
-
50 menit tatap muka per minggu,
-
60 menit tugas terstruktur per minggu, dan
-
60 menit pembelajaran mandiri per minggu.
Beban ini telah disesuaikan dengan jenjang program studi dan pencapaian akademik mahasiswa untuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.