Asesmen

Informasi Akademik > Asesmen

Evaluasi Kurikulum – Program Studi Sarjana Kimia

Evaluasi kurikulum Program Studi Sarjana Kimia Universitas Lampung dilakukan sebagai dasar penyusunan Revisi Kurikulum tahun 2025. Evaluasi ini mengacu pada hasil analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) yang diperoleh dari dokumen Evaluasi Diri Program Studi.


Landasan Filosofis

Revisi kurikulum program studi didasarkan pada landasan filosofis yang mengacu pada tujuan pendidikan tinggi, yaitu membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, dan berkontribusi bagi masyarakat. Pendekatan filosofis ini meliputi:

  • Pendidikan Holistik: Kurikulum dirancang untuk mengembangkan tidak hanya aspek kognitif (keilmuan), tetapi juga afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan).
  • Paradigma Konstruktivisme: Pembelajaran berpusat pada mahasiswa (student-centered learning), mendorong kemampuan analitis, kreativitas, dan pemecahan masalah.
  • Nilai-nilai Kebangsaan dan Kearifan Lokal: Kurikulum mengintegrasikan nilai Pancasila, budaya lokal, dan etika akademik untuk membentuk lulusan yang berintegritas.
  • Filosofi Keilmuan: Setiap program studi memiliki paradigma keilmuan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum (misalnya: humaniora, sains terapan, atau profesional).


Landasan Sosilogis

Revisi kurikulum harus responsif terhadap dinamika sosial, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan dunia kerja. Landasan sosiologis mencakup:

  • Kebutuhan Stakeholders: Kurikulum disusun berdasarkan masukan dari industri, profesi, alumni, dan masyarakat untuk menjamin relevansi lulusan.
  • Perubahan Sosial dan Teknologi: Adaptasi terhadap perkembangan seperti revolusi industri 4.0, digitalisasi, dan isu global (sustainability, inklusivitas).
  • Kesetaraan dan Keadilan: Kurikulum harus inklusif, menjangkau mahasiswa dari berbagai latar belakang, serta mendorong kesetaraan gender dan disabilitas.
  • Tantangan Global: Penyiapan lulusan yang mampu bersaing di tingkat internasional dengan kompetensi intercultural understanding dan kolaborasi lintas negara.


Landasan Historis

Sejarah perkembangan program studi dan pengalaman masa lalu menjadi acuan untuk perbaikan kurikulum. Aspek historis meliputi:

  • Evaluasi Kurikulum Sebelumnya: Analisis kelebihan dan kekurangan kurikulum lama (K-2020) sebagai bahan refleksi perbaikan.
  • Tradisi Akademik: Menjaga kekhasan program studi (misalnya: keunggulan penelitian, kearifan lokal, atau keahlian spesifik) yang telah dibangun selama ini.
  • Perkembangan Disiplin Ilmu: Penelusuran tren keilmuan dari masa ke masa untuk memastikan kurikulum tetap mutakhir (contoh: perubahan dari ilmu tradisional ke interdisipliner).
  • Lesson Learned dari Alumni: Pengalaman lulusan dalam menerapkan ilmu di dunia kerja menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan.


Landasan Hukum

Revisi kurikulum harus selaras dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pendidikan tinggi. Landasan hukum meliputi:

  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (dievaluasi);
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  • Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2024.
  • Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2024.
  • Program Kemendiktisaintek Berdampak 2 Mei 2025
  • SK Rektor UNILA No. 1645/UN26/DT/2025 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Program Studi Universitas Lampung Tahun 2025


Keempat landasan ini saling terkait dan menjadi pijakan komprehensif untuk memastikan kurikulum Program Studi Kimia yang dihasilkan:

  1. Bermutu (berdasarkan landasan filosofis dan hukum), karena dikembangkan dengan prinsip keilmuan kimia yang kokoh, berorientasi pada penguasaan konsep dasar hingga penerapan, serta sesuai dengan regulasi nasional pendidikan tinggi.
  2. Relevan (berdasarkan landasan sosiologis dan historis), karena kurikulum dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, industri kimia, pendidikan, serta perkembangan riset dan teknologi kimia yang mutakhir.
  3. Berkelanjutan, karena adaptif terhadap kemajuan sains dan teknologi kimia, seperti green chemistry, material maju, energi terbarukan, dan bioteknologi, sehingga selalu selaras dengan isu-isu global dan kebutuhan masa depan.
  4. Berdampak, karena memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu kimia, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kimia, serta penerapan prinsip kimia berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional dan global yang ramah lingkungan.