Asesmen
Informasi Akademik > Asesmen
Evaluasi Kurikulum – Program Studi Magister Kimia
Evaluasi Kurikulum Program Studi Magister Kimia Universitas Lampung dilakukan untuk menjamin kesesuaian antara tujuan pembelajaran, isi mata kuliah, dan kompetensi lulusan. Penyusunan Kurikulum 2020 mengacu pada analisis SWOT dari evaluasi diri program studi dan memperhatikan berbagai peraturan, antara lain:
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
-
Standar kompetensi lulusan program magister berdasarkan level 8 KKNI.
-
Masukan dari alumni, pengguna lulusan, dosen, dan mahasiswa mengenai efektivitas kurikulum dan relevansinya terhadap kebutuhan industri dan akademik.
Kurikulum dirancang untuk memperkuat kompetensi akademik, kemampuan riset, dan etika profesional. Evaluasi juga memperhatikan aspek input (kualifikasi mahasiswa dan dosen), proses (mutu pembelajaran dan penelitian), serta output (kualitas tesis, lama studi, dan keberhasilan lulusan).